Jumat, 12 Juni 2015

Latar Belakang dan Letak Tanjung Puting

Taman Nasional Tanjung Puting awalnya adalah Suaka Margasatwa Tanjung puting, gabungan Cagar Alam Sampit dan Suaka Margasatwa Kotawaringin, ditetapkan oleh Pemerintah Kolonial Belanda pada tahun 1936/1937 seluas 305.000 ha untuk perlindungan orangutan (Pongo pygmeus) dan bekantan (Nasalis Larvatus).
Taman Nasional Tanjung Puting ditetapkan UNESCO sebagai Cagar Biosfir pada tahun 1977 dan merupakan Sister Park dengan negara Malaysia.
Ditetapkan sebagal Taman Nasional berdasarkan SK Menteri Kehutanan No. 096/kpts‑11/84 tanggal 12 Mei 1984.
Berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam No. 45/kptslIV‑Sek/84 tanggal 11 Desember 1984 wilayah kerja Taman Nasional Tanjung Puting ditetapkan meliputi areal Suaka Margasatwa Tanjung Puting dengan luas kawasan 300.040 ha.
Terakhir, melalui SK Menteri Kehutanan No. 687/kpts‑11/96 tanggal 25 Oktober 1996, luas kawasan menjadi 415.040 ha terdiri dari Suaka Margasatwa Tanjung puting 300.040 ha, hutan produksi 90.000 ha, dan kawasan daerah perairan sekitar 25.000 ha..
Letak
Kalimantan Tengah, Indonesia
Kota terdekat
Pangkalan Bun
Koordinat
2°56′07″LS 112°02′25″BT Koordinat: 2°56′07″LS 112°02′25″BT
Luas
3,550 km2 (1,370 sq mi)
Didirikan
1982
Pengunjung
2,046(tahun 2007)
Pihak pengelola
Menteri Kehutanan
Taman Nasional Tanjung Puting adalah sebuah taman nasional yang terletak di semenanjung barat daya provinsi Kalimantan Tengah.

Secara geografis terletak antara 2°35'-3°20' LS dan 111°50'-112°15' BT meliputi wilayah kecamatan Kumai di Kotawaringin Barat dan di kecamatan Hanau serta Seruyan Hilir di Kabupaten Seruyan



0 komentar:

Posting Komentar